jasa skripsi hukum yogyakarta, jasa skripsi hukum jogja, jasa tesis hukum yogyakarta, jasa tesis hukum jogja,
jasa skripsi hukum yogyakarta, jasa skripsi hukum jogja, jasa tesis hukum yogyakarta, jasa tesis hukum jogja, Alamat: 7924+28X, Jl. Sinduadi Jetis, Trini, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55284. (by jogjokarta@gmail.com, jogjokart@gmail.com)
Keberhasilan siswa dimulai di sin! jasa skripsi hukum, Tesis,
+62 821 36 66 8777 | Bimbingan tatap muka. Off line dan face to face | dLuha.co.id
WA+62821•3666•8777 | Konsultasi Online, virtual, digital, on line bisa, off line bisa, WhatsApp Jasa Thesis, Skripsi Bisa, Jasa pembuatan Skripsi dan Tesis, KTI, PTK PTS, Karya Ilmiah, TA D3 D4 S1 S2.
Keberhasilan siswa dimulai di sini, Dorong siswa membuat karya tulis asli mereka yang terbaik. | minta bantuan skripsi tidak tergolong pelacuran ilmiah, itu wajar dan sah-sah saja kalau skripsi itu dikerjakan dengan cara minta bantuan orang lain atau berkelompok /kakak angkatan atau alumi kampus /teman bahkan dengan jasa konsultasi skripsi, tapi pertanggung jawabannya harus tetap secara individual.
Banyak orang beranggapan bahwa dalam menyusun skripsi, tesis atau disertasi tidak diperbolehkan mengutip atau mengcopy dari karya ilmiah lain. Padahal sebenarnya, hal itu syah dan diperbolehkan selama kita juga mencantumkan sumber atau referensi karya ilmiah tersebut sesuai kaidah yang berlaku.
Pembayaran Bertahap, JAMINAN: no plagiat /tidak penjiplakan, GARANSI sampai ACC (dinyatakan diterima) Bimbingan sampai LULUS & WISUDA. PRIVACY : Kami Menjamin Semua Data Pribadi Anda Akan Terjaga. Tatap Muka /Langsung Ketemu di kantor. via Online dan via email Bagi yang sibuk, konsultasi bisa dilakukan via email, WhatsApp, telpon/sms.
Hubungi salah satu saja, terima kasih.
Prioritas | 0877•39•38•3777 | xL
Helo | 0821•36•66•8777 | telkomsel
jasa skripsi hukum yogyakarta, jasa skripsi hukum jogja, jasa tesis hukum yogyakarta, jasa tesis hukum jogja,
iM3 | +62 856•2761•888 | indosat ooredoo
Tri | +62 898•0474•999 | Ooredoo Hutchison
Telkomsel | 0821•36•66•9888 | telkomsel
action dengan bertinda kita akan tahu hasilnya, dan mudah mengetahui letak kesalahan, kekurangannya, lakukan, pasti ada solusi.
kejar sukses! tunda untuk menunda
ketika engkau telah selesai dalam satu urusan, kerjakanlah dengan sungguh-sungguh urusan yang lain. (Q.S Al Insyirah:7)
Kami akan memberikan bimbingan atau sesi konsultasi mulai dari pemilihan judul, cara penyusunan, teknik penelitian, pemahaman skripsi/tesis/desertasi, sampai cara yang baik menghadapi dosen, karena karakter dosen mempengaruhi kelancaran selesainya skripsi/tesis/desertasi, termasuk bertanggungjawab atas semua revisi, sampai dinyatakan lulus. Pembayaran bertahap sesuai draft prosedur bimbingan yang disepakati. Tidak kalah penting bahwa kami berkewajiban menjaga rahasia isi skripsi/tesis/desertasi dan identitas anda dari pihak manapun. Plagiat merupakan bagian dari pembajakan hak kekayaan intelektual, oleh karena itu kami tidak akan melakukan plagiat dalam pembuatan skripsi – tesis – desertasi ataupun yang sering disebut hanya “copy paste”, karena kami menyediakan sesi konsultasi sampai anda benar-benar mengerti.
Beberapa ketentuan yang perlu diketahui :
1. Skripsi/tesis/desertasi original bukan plagiat
Skripsi/tesis/desertasi yang kami buat bukan hasil plagiat atau copy paste atau hanya sekedar skripsi/tesis/desertasi hasil penelusuran di internet. Semua akan kami buat dengan literatur/buku yang valid. Khusus untuk penelitian hukum empiris, sebaiknya anda benar-benar melakukan penelitian, nanti kami yang mengembangkan hasil dari penelitian tersebut.
2. Bagi yang belum punya judul diberikan judul baru
Judul skripsi, thesis atau desertasi bisa dari anda sendiri, dari kami, atau bisa juga dari ide bersama. Sangat disarankan pemilihan judul sesuai dengan minat anda akan suatu disiplin ilmu, agar anda tidak malas untuk mempelajari skripsi/tesis/desertasi yang dibuat.
3. Skripsi/thesis/desertasi berpedoman pada metode penulisan masing-masing kampus
Setiap kampus mempunyai buku Pedoman Penulisan Skripsi / Tesis / Desertasi yang berbeda-beda, untuk itu sebaiknya anda bisa memberikan buku pedoman yang dimaksud.
4. Lama pengerjaan proposal hingga selesai estimasi waktunya 1-3 bulan
Proposal skripsi, thesis atau desertasi bisa kami kerjakan dalam waktu maksimal 7 (tujuh) hari. Sedangkan penyelesaian skripsi, tesis atau desertasi kami jamin bisa selesai antara 1 (satu) hingga 3 (tiga) bulan. Akan tetapi estimasi waktu tersebut tidak termasuk ACC dari Dosen Pembimbing. Skripsi, tesis atau desertasi bisa selesai tepat waktu, tetapi ACC dari Dosen Pembimbing terkadang lama karena karakter tiap dosen berbeda-beda, ada yang gampang ada yang susah.
5. Pengerjaan dapat diproses bab per bab atau sesuai kesepakatan
Pengerjaan skripsi, tesis atau desertasi dapat diselesaikan per bab atau sekaligus jadi tergantung kesepakatan dan tergantung juga permintaan dari Dosen Pembimbing.
6. Tata cara pembayaran disesuaikan dengan kesepakatan
Pembayaran disesuaikan dengan kesepakatan, bisa per Bab, bisa sekaligus, yang penting tidak saling merugikan. Bagi yang meminta penyelesaian skripsi, tesis atau desertasi dipercepat, maka pembayaran harus di muka dan ada biaya khusus.
7. Tidak melalui perantara, komunikasi langsung dengan konsultan
Skripsi, tesis atau desertasi kami sendiri yang mengerjakan, tidak kami lemparkan kepada pihak lain untuk dikerjakan, sehingga biaya lebih murah. Nomor kontak yang telah disebut di atas akan menghubungkan anda langsung dengan konsultan : Agung Sulistyo, SH.
8. Rahasia dijamin
Guna menjaga kredibilitas anda, maka identitas anda kami rahasiakan dari pihak lain dan siapapun.
Skripsi Yogyakarta, Skripsi Jakarta, Skripsi Malang, Skripsi Bandung, Skripsi Medan, Skripsi Surabaya, Skripsi Padang, Skripsi Makasar, Skripsi Denpasar, Skripsi Lombok, Skripsi Purwokerto, Skripsi Aceh, Skripsi Lampung, Skripsi Riau, Skripsi Batam, Skripsi Jambi, Skripsi Bengkulu, Skripsi Pontianak, Skripsi Kalimantan, Skripsi Banjarmasin, Skripsi Sulawesi, Skripsi Manado, Skripsi Palangkaraya, Skripsi Solo, Skripsi Surakarta, Skripsi Bogor, Skripsi Tangerang, Skripsi Bekasi, Skripsi Ambon, Skripsi Papua, Skripsi Balikpapan, Skripsi Bali.
Tesis Yogyakarta, Tesis Jakarta, Tesis Malang, Tesis Bandung, Tesis Medan, Tesis Surabaya, Tesis Padang, Tesis Makasar, Tesis Denpasar, Tesis Lombok, Tesis Purwokerto, Tesis Aceh, Tesis Lampung, Tesis Riau, Tesis Batam, Tesis Jambi, Tesis Bengkulu, Tesis Pontianak, Tesis Kalimantan, Tesis Banjarmasin, Tesis Sulawesi, Tesis Manado, Tesis Palangkaraya, Tesis Solo, Tesis Surakarta, Tesis Bogor, Tesis Tangerang, Tesis Bekasi, Tesis Ambon, Tesis Papua, Tesis Balikpapan, Tesis Bali.
Thesis Yogyakarta, Thesis Jakarta, Thesis Malang, Thesis Bandung, Thesis Medan, Thesis Surabaya, Thesis Padang, Thesis Makasar, Thesis Denpasar, Thesis Lombok, Thesis Purwokerto, Thesis Aceh, Thesis Lampung, Thesis Riau, Thesis Batam, Thesis Jambi, Thesis Bengkulu, Thesis Pontianak, Thesis Kalimantan, Thesis Banjarmasin, Thesis Sulawesi, Thesis Manado, Thesis Palangkaraya, Thesis Solo, Thesis Surakarta, Thesis Bogor, Thesis Tangerang, Thesis Bekasi, Thesis Ambon, Thesis Papua, Thesis Balikpapan, Thesis Bali.
Skripsi Hukum Yogyakarta, Skripsi Hukum Jakarta, Skripsi Hukum Malang, Skripsi Hukum Bandung, Skripsi Hukum Medan, Skripsi Hukum Surabaya, Skripsi Hukum Padang, Skripsi Hukum Makasar, Skripsi Hukum Denpasar, Skripsi Hukum Lombok, Skripsi Hukum Purwokerto, Skripsi Hukum Aceh, Skripsi Hukum Lampung, Skripsi Hukum Riau, Skripsi Hukum Batam, Skripsi Hukum Jambi, Skripsi Hukum Bengkulu, Skripsi Hukum Pontianak, Skripsi Hukum Kalimantan, Skripsi Hukum Banjarmasin, Skripsi Hukum Sulawesi, Skripsi Hukum Manado, Skripsi Hukum Palangkaraya, Skripsi Hukum Solo, Skripsi Hukum Surakarta, Skripsi Hukum Bogor, Skripsi Hukum Tangerang, Skripsi Hukum Bekasi, Skripsi Hukum Ambon, Skripsi Hukum Papua, Skripsi Hukum Balikpapan, Skripsi Hukum Bali.
Tesis Hukum Yogyakarta, Tesis Hukum Jakarta, Tesis Hukum Malang, Tesis Hukum Bandung, Tesis Hukum Medan, Tesis Hukum Surabaya, Tesis Hukum Padang, Tesis Hukum Makasar, Tesis Hukum Denpasar, Tesis Hukum Lombok, Tesis Hukum Purwokerto, Tesis Hukum Aceh, Tesis Hukum Lampung, Tesis Hukum Riau, Tesis Hukum Batam, Tesis Hukum Jambi, Tesis Hukum Bengkulu, Tesis Hukum Pontianak, Tesis Hukum Kalimantan, Tesis Hukum Banjarmasin, Tesis Hukum Sulawesi, Tesis Hukum Manado, Tesis Hukum Palangkaraya, Tesis Hukum Solo, Tesis Hukum Surakarta, Tesis Hukum Bogor, Tesis Hukum Tangerang, Tesis Hukum Bekasi, Tesis Hukum Ambon, Tesis Hukum Papua, Tesis Hukum Balikpapan, Tesis Hukum Bali.
Thesis Hukum Yogyakarta, Thesis Hukum Jakarta, Thesis Hukum Malang, Thesis Hukum Bandung, Thesis Hukum Medan, Thesis Hukum Surabaya, Thesis Hukum Padang, Thesis Hukum Makasar, Thesis Hukum Denpasar, Thesis Hukum Lombok, Thesis Hukum Purwokerto, Thesis Hukum Aceh, Thesis Hukum Lampung, Thesis Hukum Riau, Thesis Hukum Batam, Thesis Hukum Jambi, Thesis Hukum Bengkulu, Thesis Hukum Pontianak, Thesis Hukum Kalimantan, Thesis Hukum Banjarmasin, Thesis Hukum Sulawesi, Thesis Hukum Manado, Thesis Hukum Palangkaraya, Thesis Hukum Solo, Thesis Hukum Surakarta, Thesis Hukum Bogor, Thesis Hukum Tangerang, Thesis Hukum Bekasi, Thesis Hukum Ambon, Thesis Hukum Papua, Thesis Hukum Balikpapan, Thesis Hukum Bali.
Jasa Skripsi Hukum Yogyakarta, Jasa Skripsi Hukum Jakarta, Jasa Skripsi Hukum Malang, Jasa Skripsi Hukum Bandung, Jasa Skripsi Hukum Medan, Jasa Skripsi Hukum Surabaya, Jasa Skripsi Hukum Padang, Jasa Skripsi Hukum Makasar, Jasa Skripsi Hukum Denpasar, Jasa Skripsi Hukum Lombok, Jasa Skripsi Hukum Purwokerto, Jasa Skripsi Hukum Aceh, Jasa Skripsi Hukum Lampung, Jasa Skripsi Hukum Riau, Jasa Skripsi Hukum Batam, Jasa Skripsi Hukum Jambi, Jasa Skripsi Hukum Bengkulu, Jasa Skripsi Hukum Pontianak, Jasa Skripsi Hukum Kalimantan, Jasa Skripsi Hukum Banjarmasin, Jasa Skripsi Hukum Sulawesi, Jasa Skripsi Hukum Manado, Jasa Skripsi Hukum Palangkaraya, Jasa Skripsi Hukum Solo, Jasa Skripsi Hukum Surakarta, Jasa Skripsi Hukum Bogor, Jasa Skripsi Hukum Tangerang, Jasa Skripsi Hukum Bekasi, Jasa Skripsi Hukum Ambon, Jasa Skripsi Hukum Papua, Jasa Skripsi Hukum Balikpapan, Jasa Skripsi Hukum Bali.
Jasa Pembuatan Skripsi Hukum Yogyakarta, Jasa Pembuatan Skripsi Hukum Jakarta, Jasa Pembuatan Skripsi Hukum Malang, Jasa Pembuatan Skripsi Hukum Bandung, Jasa Pembuatan Skripsi Hukum Medan, Jasa Pembuatan Skripsi Hukum Surabaya, Jasa Pembuatan Skripsi Hukum Padang, Jasa Pembuatan Skripsi Hukum Makasar, Jasa Pembuatan Skripsi Hukum Denpasar, Jasa Pembuatan Skripsi Hukum Lombok, Jasa Pembuatan Skripsi Hukum Purwokerto, Jasa Pembuatan Skripsi Hukum Aceh, Jasa Pembuatan Skripsi Hukum Lampung, Jasa Pembuatan Skripsi Hukum Riau, Jasa Pembuatan Skripsi Hukum Batam, Jasa Pembuatan Skripsi Hukum Jambi, Jasa Pembuatan Skripsi Hukum Bengkulu, Jasa Pembuatan Skripsi Hukum Pontianak, Jasa Pembuatan Skripsi Hukum Kalimantan, Jasa Pembuatan Skripsi Hukum Banjarmasin, Jasa Pembuatan Skripsi Hukum Sulawesi, Jasa Pembuatan Skripsi Hukum Manado, Jasa Pembuatan Skripsi Hukum Palangkaraya, Jasa Pembuatan Skripsi Hukum Solo, Jasa Pembuatan Skripsi Hukum Surakarta, Jasa Pembuatan Skripsi Hukum Bogor, Jasa Pembuatan Skripsi Hukum Tangerang, Jasa Pembuatan Skripsi Hukum Bekasi, Jasa Pembuatan Skripsi Hukum Ambon, Jasa Pembuatan Skripsi Hukum Papua, Jasa Pembuatan Skripsi Hukum Balikpapan, Jasa Pembuatan Skripsi Hukum Bali.
Jasa Bimbingan Skripsi Hukum Yogyakarta, Jasa Bimbingan Skripsi Hukum Jakarta, Jasa Bimbingan Skripsi Hukum Malang, Jasa Bimbingan Skripsi Hukum Bandung, Jasa Bimbingan Skripsi Hukum Medan, Jasa Bimbingan Skripsi Hukum Surabaya, Jasa Bimbingan Skripsi Hukum Padang, Jasa Bimbingan Skripsi Hukum Makasar, Jasa Bimbingan Skripsi Hukum Denpasar, Jasa Bimbingan Skripsi Hukum Lombok, Jasa Bimbingan Skripsi Hukum Purwokerto, Jasa Bimbingan Skripsi Hukum Aceh, Jasa Bimbingan Skripsi Hukum Lampung, Jasa Bimbingan Skripsi Hukum Riau, Jasa Bimbingan Skripsi Hukum Batam, Jasa Bimbingan Skripsi Hukum Jambi, Jasa Bimbingan Skripsi Hukum Bengkulu, Jasa Bimbingan Skripsi Hukum Pontianak, Jasa Bimbingan Skripsi Hukum Kalimantan, Jasa Bimbingan Skripsi Hukum Banjarmasin, Jasa Bimbingan Skripsi Hukum Sulawesi, Jasa Bimbingan Skripsi Hukum Manado, Jasa Bimbingan Skripsi Hukum Palangkaraya, Jasa Bimbingan Skripsi Hukum Solo, Jasa Bimbingan Skripsi Hukum Surakarta, Jasa Bimbingan Skripsi Hukum Bogor, Jasa Bimbingan Skripsi Hukum Tangerang, Jasa Bimbingan Skripsi Hukum Bekasi, Jasa Bimbingan Skripsi Hukum Ambon, Jasa Bimbingan Skripsi Hukum Papua, Jasa Bimbingan Skripsi Hukum Balikpapan, Jasa Bimbingan Skripsi Hukum Bali.
Jasa Konsultasi Skripsi Hukum Yogyakarta, Jasa Konsultasi Skripsi Hukum Jakarta, Jasa Konsultasi Skripsi Hukum Malang, Jasa Konsultasi Skripsi Hukum Bandung, Jasa Konsultasi Skripsi Hukum Medan, Jasa Konsultasi Skripsi Hukum Surabaya, Jasa Konsultasi Skripsi Hukum Padang, Jasa Konsultasi Skripsi Hukum Makasar, Jasa Konsultasi Skripsi Hukum Denpasar, Jasa Konsultasi Skripsi Hukum Lombok, Jasa Konsultasi Skripsi Hukum Purwokerto, Jasa Konsultasi Skripsi Hukum Aceh, Jasa Konsultasi Skripsi Hukum Lampung, Jasa Konsultasi Skripsi Hukum Riau, Jasa Konsultasi Skripsi Hukum Batam, Jasa Konsultasi Skripsi Hukum Jambi, Jasa Konsultasi Skripsi Hukum Bengkulu, Jasa Konsultasi Skripsi Hukum Pontianak, Jasa Konsultasi Skripsi Hukum Kalimantan, Jasa Konsultasi Skripsi Hukum Banjarmasin, Jasa Konsultasi Skripsi Hukum Sulawesi, Jasa Konsultasi Skripsi Hukum Manado, Jasa Konsultasi Skripsi Hukum Palangkaraya, Jasa Konsultasi Skripsi Hukum Solo, Jasa Konsultasi Skripsi Hukum Surakarta, Jasa Konsultasi Skripsi Hukum Bogor, Jasa Konsultasi Skripsi Hukum Tangerang, Jasa Konsultasi Skripsi Hukum Bekasi, Jasa Konsultasi Skripsi Hukum Ambon, Jasa Konsultasi Skripsi Hukum Papua, Jasa Konsultasi Skripsi Hukum Balikpapan, Jasa Konsultasi Skripsi Hukum Bali.
Jasa Tesis Hukum Yogyakarta, Jasa Tesis Hukum Jakarta, Jasa Tesis Hukum Malang, Jasa Tesis Hukum Bandung, Jasa Tesis Hukum Medan, Jasa Tesis Hukum Surabaya, Jasa Tesis Hukum Padang, Jasa Tesis Hukum Makasar, Jasa Tesis Hukum Denpasar, Jasa Tesis Hukum Lombok, Jasa Tesis Hukum Purwokerto, Jasa Tesis Hukum Aceh, Jasa Tesis Hukum Lampung, Jasa Tesis Hukum Riau, Jasa Tesis Hukum Batam, Jasa Tesis Hukum Jambi, Jasa Tesis Hukum Bengkulu, Jasa Tesis Hukum Pontianak, Jasa Tesis Hukum Kalimantan, Jasa Tesis Hukum Banjarmasin, Jasa Tesis Hukum Sulawesi, Jasa Tesis Hukum Manado, Jasa Tesis Hukum Palangkaraya, Jasa Tesis Hukum Solo, Jasa Tesis Hukum Surakarta, Jasa Tesis Hukum Bogor, Jasa Tesis Hukum Tangerang, Jasa Tesis Hukum Bekasi, Jasa Tesis Hukum Ambon, Jasa Tesis Hukum Papua, Jasa Tesis Hukum Balikpapan, Jasa Tesis Hukum Bali.
Jasa Pembuatan Tesis Hukum Yogyakarta, Jasa Pembuatan Tesis Hukum Jakarta, Jasa Pembuatan Tesis Hukum Malang, Jasa Pembuatan Tesis Hukum Bandung, Jasa Pembuatan Tesis Hukum Medan, Jasa Pembuatan Tesis Hukum Surabaya, Jasa Pembuatan Tesis Hukum Padang, Jasa Pembuatan Tesis Hukum Makasar, Jasa Pembuatan Tesis Hukum Denpasar, Jasa Pembuatan Tesis Hukum Lombok, Jasa Pembuatan Tesis Hukum Purwokerto, Jasa Pembuatan Tesis Hukum Aceh, Jasa Pembuatan Tesis Hukum Lampung, Jasa Pembuatan Tesis Hukum Riau, Jasa Pembuatan Tesis Hukum Batam, Jasa Pembuatan Tesis Hukum Jambi, Jasa Pembuatan Tesis Hukum Bengkulu, Jasa Pembuatan Tesis Hukum Pontianak, Jasa Pembuatan Tesis Hukum Kalimantan, Jasa Pembuatan Tesis Hukum Banjarmasin, Jasa Pembuatan Tesis Hukum Sulawesi, Jasa Pembuatan Tesis Hukum Manado, Jasa Pembuatan Tesis Hukum Palangkaraya, Jasa Pembuatan Tesis Hukum Solo, Jasa Pembuatan Tesis Hukum Surakarta, Jasa Pembuatan Tesis Hukum Bogor, Jasa Pembuatan Tesis Hukum Tangerang, Jasa Pembuatan Tesis Hukum Bekasi, Jasa Pembuatan Tesis Hukum Ambon, Jasa Pembuatan Tesis Hukum Papua, Jasa Pembuatan Tesis Hukum Balikpapan, Jasa Pembuatan Tesis Hukum Bali.
Jasa Bimbingan Tesis Hukum Yogyakarta, Jasa Bimbingan Tesis Hukum Jakarta, Jasa Bimbingan Tesis Hukum Malang, Jasa Bimbingan Tesis Hukum Bandung, Jasa Bimbingan Tesis Hukum Medan, Jasa Bimbingan Tesis Hukum Surabaya, Jasa Bimbingan Tesis Hukum Padang, Jasa Bimbingan Tesis Hukum Makasar, Jasa Bimbingan Tesis Hukum Denpasar, Jasa Bimbingan Tesis Hukum Lombok, Jasa Bimbingan Tesis Hukum Purwokerto, Jasa Bimbingan Tesis Hukum Aceh, Jasa Bimbingan Tesis Hukum Lampung, Jasa Bimbingan Tesis Hukum Riau, Jasa Bimbingan Tesis Hukum Batam, Jasa Bimbingan Tesis Hukum Jambi, Jasa Bimbingan Tesis Hukum Bengkulu, Jasa Bimbingan Tesis Hukum Pontianak, Jasa Bimbingan Tesis Hukum Kalimantan, Jasa Bimbingan Tesis Hukum Banjarmasin, Jasa Bimbingan Tesis Hukum Sulawesi, Jasa Bimbingan Tesis Hukum Manado, Jasa Bimbingan Tesis Hukum Palangkaraya, Jasa Bimbingan Tesis Hukum Solo, Jasa Bimbingan Tesis Hukum Surakarta, Jasa Bimbingan Tesis Hukum Bogor, Jasa Bimbingan Tesis Hukum Tangerang, Jasa Bimbingan Tesis Hukum Bekasi, Jasa Bimbingan Tesis Hukum Ambon, Jasa Bimbingan Tesis Hukum Papua, Jasa Bimbingan Tesis Hukum Balikpapan, Jasa Bimbingan Tesis Hukum Bali.
Jasa Konsultasi Tesis Hukum Yogyakarta, Jasa Konsultasi Tesis Hukum Jakarta, Jasa Konsultasi Tesis Hukum Malang, Jasa Konsultasi Tesis Hukum Bandung, Jasa Konsultasi Tesis Hukum Medan, Jasa Konsultasi Tesis Hukum Surabaya, Jasa Konsultasi Tesis Hukum Padang, Jasa Konsultasi Tesis Hukum Makasar, Jasa Konsultasi Tesis Hukum Denpasar, Jasa Konsultasi Tesis Hukum Lombok, Jasa Konsultasi Tesis Hukum Purwokerto, Jasa Konsultasi Tesis Hukum Aceh, Jasa Konsultasi Tesis Hukum Lampung, Jasa Konsultasi Tesis Hukum Riau, Jasa Konsultasi Tesis Hukum Batam, Jasa Konsultasi Tesis Hukum Jambi, Jasa Konsultasi Tesis Hukum Bengkulu, Jasa Konsultasi Tesis Hukum Pontianak, Jasa Konsultasi Tesis Hukum Kalimantan, Jasa Konsultasi Tesis Hukum Banjarmasin, Jasa Konsultasi Tesis Hukum Sulawesi, Jasa Konsultasi Tesis Hukum Manado, Jasa Konsultasi Tesis Hukum Palangkaraya, Jasa Konsultasi Tesis Hukum Solo, Jasa Konsultasi Tesis Hukum Surakarta, Jasa Konsultasi Tesis Hukum Bogor, Jasa Konsultasi Tesis Hukum Tangerang, Jasa Konsultasi Tesis Hukum Bekasi, Jasa Konsultasi Tesis Hukum Ambon, Jasa Konsultasi Tesis Hukum Papua, Jasa Konsultasi Tesis Hukum Balikpapan, Jasa Konsultasi Tesis Hukum Bali.
Jasa Thesis Hukum Yogyakarta, Jasa Thesis Hukum Jakarta, Jasa Thesis Hukum Malang, Jasa Thesis Hukum Bandung, Jasa Thesis Hukum Medan, Jasa Thesis Hukum Surabaya, Jasa Thesis Hukum Padang, Jasa Thesis Hukum Makasar, Jasa Thesis Hukum Denpasar, Jasa Thesis Hukum Lombok, Jasa Thesis Hukum Purwokerto, Jasa Thesis Hukum Aceh, Jasa Thesis Hukum Lampung, Jasa Thesis Hukum Riau, Jasa Thesis Hukum Batam, Jasa Thesis Hukum Jambi, Jasa Thesis Hukum Bengkulu, Jasa Thesis Hukum Pontianak, Jasa Thesis Hukum Kalimantan, Jasa Thesis Hukum Banjarmasin, Jasa Thesis Hukum Sulawesi, Jasa Thesis Hukum Manado, Jasa Thesis Hukum Palangkaraya, Jasa Thesis Hukum Solo, Jasa Thesis Hukum Surakarta, Jasa Thesis Hukum Bogor, Jasa Thesis Hukum Tangerang, Jasa Thesis Hukum Bekasi, Jasa Thesis Hukum Ambon, Jasa Thesis Hukum Papua, Jasa Thesis Hukum Balikpapan, Jasa Thesis Hukum Bali.
Jasa Pembuatan Thesis Hukum Yogyakarta, Jasa Pembuatan Thesis Hukum Jakarta, Jasa Pembuatan Thesis Hukum Malang, Jasa Pembuatan Thesis Hukum Bandung, Jasa Pembuatan Thesis Hukum Medan, Jasa Pembuatan Thesis Hukum Surabaya, Jasa Pembuatan Thesis Hukum Padang, Jasa Pembuatan Thesis Hukum Makasar, Jasa Pembuatan Thesis Hukum Denpasar, Jasa Pembuatan Thesis Hukum Lombok, Jasa Pembuatan Thesis Hukum Purwokerto, Jasa Pembuatan Thesis Hukum Aceh, Jasa Pembuatan Thesis Hukum Lampung, Jasa Pembuatan Thesis Hukum Riau, Jasa Pembuatan Thesis Hukum Batam, Jasa Pembuatan Thesis Hukum Jambi, Jasa Pembuatan Thesis Hukum Bengkulu, Jasa Pembuatan Thesis Hukum Pontianak, Jasa Pembuatan Thesis Hukum Kalimantan, Jasa Pembuatan Thesis Hukum Banjarmasin, Jasa Pembuatan Thesis Hukum Sulawesi, Jasa Pembuatan Thesis Hukum Manado, Jasa Pembuatan Thesis Hukum Palangkaraya, Jasa Pembuatan Thesis Hukum Solo, Jasa Pembuatan Thesis Hukum Surakarta, Jasa Pembuatan Thesis Hukum Bogor, Jasa Pembuatan Thesis Hukum Tangerang, Jasa Pembuatan Thesis Hukum Bekasi, Jasa Pembuatan Thesis Hukum Ambon, Jasa Pembuatan Thesis Hukum Papua, Jasa Pembuatan Thesis Hukum Balikpapan, Jasa Pembuatan Thesis Hukum Bali.
Jasa Bimbingan Thesis Hukum Yogyakarta, Jasa Bimbingan Thesis Hukum Jakarta, Jasa Bimbingan Thesis Hukum Malang, Jasa Bimbingan Thesis Hukum Bandung, Jasa Bimbingan Thesis Hukum Medan, Jasa Bimbingan Thesis Hukum Surabaya, Jasa Bimbingan Thesis Hukum Padang, Jasa Bimbingan Thesis Hukum Makasar, Jasa Bimbingan Thesis Hukum Denpasar, Jasa Bimbingan Thesis Hukum Lombok, Jasa Bimbingan Thesis Hukum Purwokerto, Jasa Bimbingan Thesis Hukum Aceh, Jasa Bimbingan Thesis Hukum Lampung, Jasa Bimbingan Thesis Hukum Riau, Jasa Bimbingan Thesis Hukum Batam, Jasa Bimbingan Thesis Hukum Jambi, Jasa Bimbingan Thesis Hukum Bengkulu, Jasa Bimbingan Thesis Hukum Pontianak, Jasa Bimbingan Thesis Hukum Kalimantan, Jasa Bimbingan Thesis Hukum Banjarmasin, Jasa Bimbingan Thesis Hukum Sulawesi, Jasa Bimbingan Thesis Hukum Manado, Jasa Bimbingan Thesis Hukum Palangkaraya, Jasa Bimbingan Thesis Hukum Solo, Jasa Bimbingan Thesis Hukum Surakarta, Jasa Bimbingan Thesis Hukum Bogor, Jasa Bimbingan Thesis Hukum Tangerang, Jasa Bimbingan Thesis Hukum Bekasi, Jasa Bimbingan Thesis Hukum Ambon, Jasa Bimbingan Thesis Hukum Papua, Jasa Bimbingan Thesis Hukum Balikpapan, Jasa Bimbingan Thesis Hukum Bali.
Jasa Konsultasi Thesis Hukum Yogyakarta, Jasa Konsultasi Thesis Hukum Jakarta, Jasa Konsultasi Thesis Hukum Malang, Jasa Konsultasi Thesis Hukum Bandung, Jasa Konsultasi Thesis Hukum Medan, Jasa Konsultasi Thesis Hukum Surabaya, Jasa Konsultasi Thesis Hukum Padang, Jasa Konsultasi Thesis Hukum Makasar, Jasa Konsultasi Thesis Hukum Denpasar, Jasa Konsultasi Thesis Hukum Lombok, Jasa Konsultasi Thesis Hukum Purwokerto, Jasa Konsultasi Thesis Hukum Aceh, Jasa Konsultasi Thesis Hukum Lampung, Jasa Konsultasi Thesis Hukum Riau, Jasa Konsultasi Thesis Hukum Batam, Jasa Konsultasi Thesis Hukum Jambi, Jasa Konsultasi Thesis Hukum Bengkulu, Jasa Konsultasi Thesis Hukum Pontianak, Jasa Konsultasi Thesis Hukum Kalimantan, Jasa Konsultasi Thesis Hukum Banjarmasin, Jasa Konsultasi Thesis Hukum Sulawesi, Jasa Konsultasi Thesis Hukum Manado, Jasa Konsultasi Thesis Hukum Palangkaraya, Jasa Konsultasi Thesis Hukum Solo, Jasa Konsultasi Thesis Hukum Surakarta, Jasa Konsultasi Thesis Hukum Bogor, Jasa Konsultasi Thesis Hukum Tangerang, Jasa Konsultasi Thesis Hukum Bekasi, Jasa Konsultasi Thesis Hukum Ambon, Jasa Konsultasi Thesis Hukum Papua, Jasa Konsultasi Thesis Hukum Balikpapan, Jasa Konsultasi Thesis Hukum Bali.
Skripsi Yogyakarta, Skripsi Jakarta, Skripsi Malang, Skripsi Bandung, Skripsi Medan, Skripsi Surabaya, Skripsi Padang, Skripsi Makasar, Skripsi Denpasar, Skripsi Lombok, Skripsi Purwokerto, Skripsi Aceh, Skripsi Lampung, Skripsi Riau, Skripsi Batam, Skripsi Jambi, Skripsi Bengkulu, Skripsi Pontianak, Skripsi Kalimantan, Skripsi Banjarmasin, Skripsi Sulawesi, Skripsi Manado, Skripsi Palangkaraya, Skripsi Solo, Skripsi Surakarta, Skripsi Bogor, Skripsi Tangerang, Skripsi Bekasi, Skripsi Ambon, Skripsi Papua, Skripsi Balikpapan, Skripsi Bali.
Tesis Yogyakarta, Tesis Jakarta, Tesis Malang, Tesis Bandung, Tesis Medan, Tesis Surabaya, Tesis Padang, Tesis Makasar, Tesis Denpasar, Tesis Lombok, Tesis Purwokerto, Tesis Aceh, Tesis Lampung, Tesis Riau, Tesis Batam, Tesis Jambi, Tesis Bengkulu, Tesis Pontianak, Tesis Kalimantan, Tesis Banjarmasin, Tesis Sulawesi, Tesis Manado, Tesis Palangkaraya, Tesis Solo, Tesis Surakarta, Tesis Bogor, Tesis Tangerang, Tesis Bekasi, Tesis Ambon, Tesis Papua, Tesis Balikpapan, Tesis Bali.
Thesis Yogyakarta, Thesis Jakarta, Thesis Malang, Thesis Bandung, Thesis Medan, Thesis Surabaya, Thesis Padang, Thesis Makasar, Thesis Denpasar, Thesis Lombok, Thesis Purwokerto, Thesis Aceh, Thesis Lampung, Thesis Riau, Thesis Batam, Thesis Jambi, Thesis Bengkulu, Thesis Pontianak, Thesis Kalimantan, Thesis Banjarmasin, Thesis Sulawesi, Thesis Manado, Thesis Palangkaraya, Thesis Solo, Thesis Surakarta, Thesis Bogor, Thesis Tangerang, Thesis Bekasi, Thesis Ambon, Thesis Papua, Thesis Balikpapan, Thesis Bali.
Skripsi Hukum Yogyakarta, Skripsi Hukum Jakarta, Skripsi Hukum Malang, Skripsi Hukum Bandung, Skripsi Hukum Medan, Skripsi Hukum Surabaya, Skripsi Hukum Padang, Skripsi Hukum Makasar, Skripsi Hukum Denpasar, Skripsi Hukum Lombok, Skripsi Hukum Purwokerto, Skripsi Hukum Aceh, Skripsi Hukum Lampung, Skripsi Hukum Riau, Skripsi Hukum Batam, Skripsi Hukum Jambi, Skripsi Hukum Bengkulu, Skripsi Hukum Pontianak, Skripsi Hukum Kalimantan, Skripsi Hukum Banjarmasin, Skripsi Hukum Sulawesi, Skripsi Hukum Manado, Skripsi Hukum Palangkaraya, Skripsi Hukum Solo, Skripsi Hukum Surakarta, Skripsi Hukum Bogor, Skripsi Hukum Tangerang, Skripsi Hukum Bekasi, Skripsi Hukum Ambon, Skripsi Hukum Papua, Skripsi Hukum Balikpapan, Skripsi Hukum Bali.
Tesis Hukum Yogyakarta, Tesis Hukum Jakarta, Tesis Hukum Malang, Tesis Hukum Bandung, Tesis Hukum Medan, Tesis Hukum Surabaya, Tesis Hukum Padang, Tesis Hukum Makasar, Tesis Hukum Denpasar, Tesis Hukum Lombok, Tesis Hukum Purwokerto, Tesis Hukum Aceh, Tesis Hukum Lampung, Tesis Hukum Riau, Tesis Hukum Batam, Tesis Hukum Jambi, Tesis Hukum Bengkulu, Tesis Hukum Pontianak, Tesis Hukum Kalimantan, Tesis Hukum Banjarmasin, Tesis Hukum Sulawesi, Tesis Hukum Manado, Tesis Hukum Palangkaraya, Tesis Hukum Solo, Tesis Hukum Surakarta, Tesis Hukum Bogor, Tesis Hukum Tangerang, Tesis Hukum Bekasi, Tesis Hukum Ambon, Tesis Hukum Papua, Tesis Hukum Balikpapan, Tesis Hukum Bali.
Thesis Hukum Yogyakarta, Thesis Hukum Jakarta, Thesis Hukum Malang, Thesis Hukum Bandung, Thesis Hukum Medan, Thesis Hukum Surabaya, Thesis Hukum Padang, Thesis Hukum Makasar, Thesis Hukum Denpasar, Thesis Hukum Lombok, Thesis Hukum Purwokerto, Thesis Hukum Aceh, Thesis Hukum Lampung, Thesis Hukum Riau, Thesis Hukum Batam, Thesis Hukum Jambi, Thesis Hukum Bengkulu, Thesis Hukum Pontianak, Thesis Hukum Kalimantan, Thesis Hukum Banjarmasin, Thesis Hukum Sulawesi, Thesis Hukum Manado, Thesis Hukum Palangkaraya, Thesis Hukum Solo, Thesis Hukum Surakarta, Thesis Hukum Bogor, Thesis Hukum Tangerang, Thesis Hukum Bekasi, Thesis Hukum Ambon, Thesis Hukum Papua, Thesis Hukum Balikpapan, Thesis Hukum Bali.
Jasa Skripsi Hukum Yogyakarta, Jasa Skripsi Hukum Jakarta, Jasa Skripsi Hukum Malang, Jasa Skripsi Hukum Bandung, Jasa Skripsi Hukum Medan, Jasa Skripsi Hukum Surabaya, Jasa Skripsi Hukum Padang, Jasa Skripsi Hukum Makasar, Jasa Skripsi Hukum Denpasar, Jasa Skripsi Hukum Lombok, Jasa Skripsi Hukum Purwokerto, Jasa Skripsi Hukum Aceh, Jasa Skripsi Hukum Lampung, Jasa Skripsi Hukum Riau, Jasa Skripsi Hukum Batam, Jasa Skripsi Hukum Jambi, Jasa Skripsi Hukum Bengkulu, Jasa Skripsi Hukum Pontianak, Jasa Skripsi Hukum Kalimantan, Jasa Skripsi Hukum Banjarmasin, Jasa Skripsi Hukum Sulawesi, Jasa Skripsi Hukum Manado, Jasa Skripsi Hukum Palangkaraya, Jasa Skripsi Hukum Solo, Jasa Skripsi Hukum Surakarta, Jasa Skripsi Hukum Bogor, Jasa Skripsi Hukum Tangerang, Jasa Skripsi Hukum Bekasi, Jasa Skripsi Hukum Ambon, Jasa Skripsi Hukum Papua, Jasa Skripsi Hukum Balikpapan, Jasa Skripsi Hukum Bali.
Jasa Pembuatan Skripsi Hukum Yogyakarta, Jasa Pembuatan Skripsi Hukum Jakarta, Jasa Pembuatan Skripsi Hukum Malang, Jasa Pembuatan Skripsi Hukum Bandung, Jasa Pembuatan Skripsi Hukum Medan, Jasa Pembuatan Skripsi Hukum Surabaya, Jasa Pembuatan Skripsi Hukum Padang, Jasa Pembuatan Skripsi Hukum Makasar, Jasa Pembuatan Skripsi Hukum Denpasar, Jasa Pembuatan Skripsi Hukum Lombok, Jasa Pembuatan Skripsi Hukum Purwokerto, Jasa Pembuatan Skripsi Hukum Aceh, Jasa Pembuatan Skripsi Hukum Lampung, Jasa Pembuatan Skripsi Hukum Riau, Jasa Pembuatan Skripsi Hukum Batam, Jasa Pembuatan Skripsi Hukum Jambi, Jasa Pembuatan Skripsi Hukum Bengkulu, Jasa Pembuatan Skripsi Hukum Pontianak, Jasa Pembuatan Skripsi Hukum Kalimantan, Jasa Pembuatan Skripsi Hukum Banjarmasin, Jasa Pembuatan Skripsi Hukum Sulawesi, Jasa Pembuatan Skripsi Hukum Manado, Jasa Pembuatan Skripsi Hukum Palangkaraya, Jasa Pembuatan Skripsi Hukum Solo, Jasa Pembuatan Skripsi Hukum Surakarta, Jasa Pembuatan Skripsi Hukum Bogor, Jasa Pembuatan Skripsi Hukum Tangerang, Jasa Pembuatan Skripsi Hukum Bekasi, Jasa Pembuatan Skripsi Hukum Ambon, Jasa Pembuatan Skripsi Hukum Papua, Jasa Pembuatan Skripsi Hukum Balikpapan, Jasa Pembuatan Skripsi Hukum Bali.
Jasa Bimbingan Skripsi Hukum Yogyakarta, Jasa Bimbingan Skripsi Hukum Jakarta, Jasa Bimbingan Skripsi Hukum Malang, Jasa Bimbingan Skripsi Hukum Bandung, Jasa Bimbingan Skripsi Hukum Medan, Jasa Bimbingan Skripsi Hukum Surabaya, Jasa Bimbingan Skripsi Hukum Padang, Jasa Bimbingan Skripsi Hukum Makasar, Jasa Bimbingan Skripsi Hukum Denpasar, Jasa Bimbingan Skripsi Hukum Lombok, Jasa Bimbingan Skripsi Hukum Purwokerto, Jasa Bimbingan Skripsi Hukum Aceh, Jasa Bimbingan Skripsi Hukum Lampung, Jasa Bimbingan Skripsi Hukum Riau, Jasa Bimbingan Skripsi Hukum Batam, Jasa Bimbingan Skripsi Hukum Jambi, Jasa Bimbingan Skripsi Hukum Bengkulu, Jasa Bimbingan Skripsi Hukum Pontianak, Jasa Bimbingan Skripsi Hukum Kalimantan, Jasa Bimbingan Skripsi Hukum Banjarmasin, Jasa Bimbingan Skripsi Hukum Sulawesi, Jasa Bimbingan Skripsi Hukum Manado, Jasa Bimbingan Skripsi Hukum Palangkaraya, Jasa Bimbingan Skripsi Hukum Solo, Jasa Bimbingan Skripsi Hukum Surakarta, Jasa Bimbingan Skripsi Hukum Bogor, Jasa Bimbingan Skripsi Hukum Tangerang, Jasa Bimbingan Skripsi Hukum Bekasi, Jasa Bimbingan Skripsi Hukum Ambon, Jasa Bimbingan Skripsi Hukum Papua, Jasa Bimbingan Skripsi Hukum Balikpapan, Jasa Bimbingan Skripsi Hukum Bali.
Jasa Konsultasi Skripsi Hukum Yogyakarta, Jasa Konsultasi Skripsi Hukum Jakarta, Jasa Konsultasi Skripsi Hukum Malang, Jasa Konsultasi Skripsi Hukum Bandung, Jasa Konsultasi Skripsi Hukum Medan, Jasa Konsultasi Skripsi Hukum Surabaya, Jasa Konsultasi Skripsi Hukum Padang, Jasa Konsultasi Skripsi Hukum Makasar, Jasa Konsultasi Skripsi Hukum Denpasar, Jasa Konsultasi Skripsi Hukum Lombok, Jasa Konsultasi Skripsi Hukum Purwokerto, Jasa Konsultasi Skripsi Hukum Aceh, Jasa Konsultasi Skripsi Hukum Lampung, Jasa Konsultasi Skripsi Hukum Riau, Jasa Konsultasi Skripsi Hukum Batam, Jasa Konsultasi Skripsi Hukum Jambi, Jasa Konsultasi Skripsi Hukum Bengkulu, Jasa Konsultasi Skripsi Hukum Pontianak, Jasa Konsultasi Skripsi Hukum Kalimantan, Jasa Konsultasi Skripsi Hukum Banjarmasin, Jasa Konsultasi Skripsi Hukum Sulawesi, Jasa Konsultasi Skripsi Hukum Manado, Jasa Konsultasi Skripsi Hukum Palangkaraya, Jasa Konsultasi Skripsi Hukum Solo, Jasa Konsultasi Skripsi Hukum Surakarta, Jasa Konsultasi Skripsi Hukum Bogor, Jasa Konsultasi Skripsi Hukum Tangerang, Jasa Konsultasi Skripsi Hukum Bekasi, Jasa Konsultasi Skripsi Hukum Ambon, Jasa Konsultasi Skripsi Hukum Papua, Jasa Konsultasi Skripsi Hukum Balikpapan, Jasa Konsultasi Skripsi Hukum Bali.
Jasa Tesis Hukum Yogyakarta, Jasa Tesis Hukum Jakarta, Jasa Tesis Hukum Malang, Jasa Tesis Hukum Bandung, Jasa Tesis Hukum Medan, Jasa Tesis Hukum Surabaya, Jasa Tesis Hukum Padang, Jasa Tesis Hukum Makasar, Jasa Tesis Hukum Denpasar, Jasa Tesis Hukum Lombok, Jasa Tesis Hukum Purwokerto, Jasa Tesis Hukum Aceh, Jasa Tesis Hukum Lampung, Jasa Tesis Hukum Riau, Jasa Tesis Hukum Batam, Jasa Tesis Hukum Jambi, Jasa Tesis Hukum Bengkulu, Jasa Tesis Hukum Pontianak, Jasa Tesis Hukum Kalimantan, Jasa Tesis Hukum Banjarmasin, Jasa Tesis Hukum Sulawesi, Jasa Tesis Hukum Manado, Jasa Tesis Hukum Palangkaraya, Jasa Tesis Hukum Solo, Jasa Tesis Hukum Surakarta, Jasa Tesis Hukum Bogor, Jasa Tesis Hukum Tangerang, Jasa Tesis Hukum Bekasi, Jasa Tesis Hukum Ambon, Jasa Tesis Hukum Papua, Jasa Tesis Hukum Balikpapan, Jasa Tesis Hukum Bali.
Jasa Pembuatan Tesis Hukum Yogyakarta, Jasa Pembuatan Tesis Hukum Jakarta, Jasa Pembuatan Tesis Hukum Malang, Jasa Pembuatan Tesis Hukum Bandung, Jasa Pembuatan Tesis Hukum Medan, Jasa Pembuatan Tesis Hukum Surabaya, Jasa Pembuatan Tesis Hukum Padang, Jasa Pembuatan Tesis Hukum Makasar, Jasa Pembuatan Tesis Hukum Denpasar, Jasa Pembuatan Tesis Hukum Lombok, Jasa Pembuatan Tesis Hukum Purwokerto, Jasa Pembuatan Tesis Hukum Aceh, Jasa Pembuatan Tesis Hukum Lampung, Jasa Pembuatan Tesis Hukum Riau, Jasa Pembuatan Tesis Hukum Batam, Jasa Pembuatan Tesis Hukum Jambi, Jasa Pembuatan Tesis Hukum Bengkulu, Jasa Pembuatan Tesis Hukum Pontianak, Jasa Pembuatan Tesis Hukum Kalimantan, Jasa Pembuatan Tesis Hukum Banjarmasin, Jasa Pembuatan Tesis Hukum Sulawesi, Jasa Pembuatan Tesis Hukum Manado, Jasa Pembuatan Tesis Hukum Palangkaraya, Jasa Pembuatan Tesis Hukum Solo, Jasa Pembuatan Tesis Hukum Surakarta, Jasa Pembuatan Tesis Hukum Bogor, Jasa Pembuatan Tesis Hukum Tangerang, Jasa Pembuatan Tesis Hukum Bekasi, Jasa Pembuatan Tesis Hukum Ambon, Jasa Pembuatan Tesis Hukum Papua, Jasa Pembuatan Tesis Hukum Balikpapan, Jasa Pembuatan Tesis Hukum Bali.
Jasa Bimbingan Tesis Hukum Yogyakarta, Jasa Bimbingan Tesis Hukum Jakarta, Jasa Bimbingan Tesis Hukum Malang, Jasa Bimbingan Tesis Hukum Bandung, Jasa Bimbingan Tesis Hukum Medan, Jasa Bimbingan Tesis Hukum Surabaya, Jasa Bimbingan Tesis Hukum Padang, Jasa Bimbingan Tesis Hukum Makasar, Jasa Bimbingan Tesis Hukum Denpasar, Jasa Bimbingan Tesis Hukum Lombok, Jasa Bimbingan Tesis Hukum Purwokerto, Jasa Bimbingan Tesis Hukum Aceh, Jasa Bimbingan Tesis Hukum Lampung, Jasa Bimbingan Tesis Hukum Riau, Jasa Bimbingan Tesis Hukum Batam, Jasa Bimbingan Tesis Hukum Jambi, Jasa Bimbingan Tesis Hukum Bengkulu, Jasa Bimbingan Tesis Hukum Pontianak, Jasa Bimbingan Tesis Hukum Kalimantan, Jasa Bimbingan Tesis Hukum Banjarmasin, Jasa Bimbingan Tesis Hukum Sulawesi, Jasa Bimbingan Tesis Hukum Manado, Jasa Bimbingan Tesis Hukum Palangkaraya, Jasa Bimbingan Tesis Hukum Solo, Jasa Bimbingan Tesis Hukum Surakarta, Jasa Bimbingan Tesis Hukum Bogor, Jasa Bimbingan Tesis Hukum Tangerang, Jasa Bimbingan Tesis Hukum Bekasi, Jasa Bimbingan Tesis Hukum Ambon, Jasa Bimbingan Tesis Hukum Papua, Jasa Bimbingan Tesis Hukum Balikpapan, Jasa Bimbingan Tesis Hukum Bali.
Jasa Konsultasi Tesis Hukum Yogyakarta, Jasa Konsultasi Tesis Hukum Jakarta, Jasa Konsultasi Tesis Hukum Malang, Jasa Konsultasi Tesis Hukum Bandung, Jasa Konsultasi Tesis Hukum Medan, Jasa Konsultasi Tesis Hukum Surabaya, Jasa Konsultasi Tesis Hukum Padang, Jasa Konsultasi Tesis Hukum Makasar, Jasa Konsultasi Tesis Hukum Denpasar, Jasa Konsultasi Tesis Hukum Lombok, Jasa Konsultasi Tesis Hukum Purwokerto, Jasa Konsultasi Tesis Hukum Aceh, Jasa Konsultasi Tesis Hukum Lampung, Jasa Konsultasi Tesis Hukum Riau, Jasa Konsultasi Tesis Hukum Batam, Jasa Konsultasi Tesis Hukum Jambi, Jasa Konsultasi Tesis Hukum Bengkulu, Jasa Konsultasi Tesis Hukum Pontianak, Jasa Konsultasi Tesis Hukum Kalimantan, Jasa Konsultasi Tesis Hukum Banjarmasin, Jasa Konsultasi Tesis Hukum Sulawesi, Jasa Konsultasi Tesis Hukum Manado, Jasa Konsultasi Tesis Hukum Palangkaraya, Jasa Konsultasi Tesis Hukum Solo, Jasa Konsultasi Tesis Hukum Surakarta, Jasa Konsultasi Tesis Hukum Bogor, Jasa Konsultasi Tesis Hukum Tangerang, Jasa Konsultasi Tesis Hukum Bekasi, Jasa Konsultasi Tesis Hukum Ambon, Jasa Konsultasi Tesis Hukum Papua, Jasa Konsultasi Tesis Hukum Balikpapan, Jasa Konsultasi Tesis Hukum Bali.
Jasa Thesis Hukum Yogyakarta, Jasa Thesis Hukum Jakarta, Jasa Thesis Hukum Malang, Jasa Thesis Hukum Bandung, Jasa Thesis Hukum Medan, Jasa Thesis Hukum Surabaya, Jasa Thesis Hukum Padang, Jasa Thesis Hukum Makasar, Jasa Thesis Hukum Denpasar, Jasa Thesis Hukum Lombok, Jasa Thesis Hukum Purwokerto, Jasa Thesis Hukum Aceh, Jasa Thesis Hukum Lampung, Jasa Thesis Hukum Riau, Jasa Thesis Hukum Batam, Jasa Thesis Hukum Jambi, Jasa Thesis Hukum Bengkulu, Jasa Thesis Hukum Pontianak, Jasa Thesis Hukum Kalimantan, Jasa Thesis Hukum Banjarmasin, Jasa Thesis Hukum Sulawesi, Jasa Thesis Hukum Manado, Jasa Thesis Hukum Palangkaraya, Jasa Thesis Hukum Solo, Jasa Thesis Hukum Surakarta, Jasa Thesis Hukum Bogor, Jasa Thesis Hukum Tangerang, Jasa Thesis Hukum Bekasi, Jasa Thesis Hukum Ambon, Jasa Thesis Hukum Papua, Jasa Thesis Hukum Balikpapan, Jasa Thesis Hukum Bali.
Jasa Pembuatan Thesis Hukum Yogyakarta, Jasa Pembuatan Thesis Hukum Jakarta, Jasa Pembuatan Thesis Hukum Malang, Jasa Pembuatan Thesis Hukum Bandung, Jasa Pembuatan Thesis Hukum Medan, Jasa Pembuatan Thesis Hukum Surabaya, Jasa Pembuatan Thesis Hukum Padang, Jasa Pembuatan Thesis Hukum Makasar, Jasa Pembuatan Thesis Hukum Denpasar, Jasa Pembuatan Thesis Hukum Lombok, Jasa Pembuatan Thesis Hukum Purwokerto, Jasa Pembuatan Thesis Hukum Aceh, Jasa Pembuatan Thesis Hukum Lampung, Jasa Pembuatan Thesis Hukum Riau, Jasa Pembuatan Thesis Hukum Batam, Jasa Pembuatan Thesis Hukum Jambi, Jasa Pembuatan Thesis Hukum Bengkulu, Jasa Pembuatan Thesis Hukum Pontianak, Jasa Pembuatan Thesis Hukum Kalimantan, Jasa Pembuatan Thesis Hukum Banjarmasin, Jasa Pembuatan Thesis Hukum Sulawesi, Jasa Pembuatan Thesis Hukum Manado, Jasa Pembuatan Thesis Hukum Palangkaraya, Jasa Pembuatan Thesis Hukum Solo, Jasa Pembuatan Thesis Hukum Surakarta, Jasa Pembuatan Thesis Hukum Bogor, Jasa Pembuatan Thesis Hukum Tangerang, Jasa Pembuatan Thesis Hukum Bekasi, Jasa Pembuatan Thesis Hukum Ambon, Jasa Pembuatan Thesis Hukum Papua, Jasa Pembuatan Thesis Hukum Balikpapan, Jasa Pembuatan Thesis Hukum Bali.
Jasa Bimbingan Thesis Hukum Yogyakarta, Jasa Bimbingan Thesis Hukum Jakarta, Jasa Bimbingan Thesis Hukum Malang, Jasa Bimbingan Thesis Hukum Bandung, Jasa Bimbingan Thesis Hukum Medan, Jasa Bimbingan Thesis Hukum Surabaya, Jasa Bimbingan Thesis Hukum Padang, Jasa Bimbingan Thesis Hukum Makasar, Jasa Bimbingan Thesis Hukum Denpasar, Jasa Bimbingan Thesis Hukum Lombok, Jasa Bimbingan Thesis Hukum Purwokerto, Jasa Bimbingan Thesis Hukum Aceh, Jasa Bimbingan Thesis Hukum Lampung, Jasa Bimbingan Thesis Hukum Riau, Jasa Bimbingan Thesis Hukum Batam, Jasa Bimbingan Thesis Hukum Jambi, Jasa Bimbingan Thesis Hukum Bengkulu, Jasa Bimbingan Thesis Hukum Pontianak, Jasa Bimbingan Thesis Hukum Kalimantan, Jasa Bimbingan Thesis Hukum Banjarmasin, Jasa Bimbingan Thesis Hukum Sulawesi, Jasa Bimbingan Thesis Hukum Manado, Jasa Bimbingan Thesis Hukum Palangkaraya, Jasa Bimbingan Thesis Hukum Solo, Jasa Bimbingan Thesis Hukum Surakarta, Jasa Bimbingan Thesis Hukum Bogor, Jasa Bimbingan Thesis Hukum Tangerang, Jasa Bimbingan Thesis Hukum Bekasi, Jasa Bimbingan Thesis Hukum Ambon, Jasa Bimbingan Thesis Hukum Papua, Jasa Bimbingan Thesis Hukum Balikpapan, Jasa Bimbingan Thesis Hukum Bali.
Jasa Konsultasi Thesis Hukum Yogyakarta, Jasa Konsultasi Thesis Hukum Jakarta, Jasa Konsultasi Thesis Hukum Malang, Jasa Konsultasi Thesis Hukum Bandung, Jasa Konsultasi Thesis Hukum Medan, Jasa Konsultasi Thesis Hukum Surabaya, Jasa Konsultasi Thesis Hukum Padang, Jasa Konsultasi Thesis Hukum Makasar, Jasa Konsultasi Thesis Hukum Denpasar, Jasa Konsultasi Thesis Hukum Lombok, Jasa Konsultasi Thesis Hukum Purwokerto, Jasa Konsultasi Thesis Hukum Aceh, Jasa Konsultasi Thesis Hukum Lampung, Jasa Konsultasi Thesis Hukum Riau, Jasa Konsultasi Thesis Hukum Batam, Jasa Konsultasi Thesis Hukum Jambi, Jasa Konsultasi Thesis Hukum Bengkulu, Jasa Konsultasi Thesis Hukum Pontianak, Jasa Konsultasi Thesis Hukum Kalimantan, Jasa Konsultasi Thesis Hukum Banjarmasin, Jasa Konsultasi Thesis Hukum Sulawesi, Jasa Konsultasi Thesis Hukum Manado, Jasa Konsultasi Thesis Hukum Palangkaraya, Jasa Konsultasi Thesis Hukum Solo, Jasa Konsultasi Thesis Hukum Surakarta, Jasa Konsultasi Thesis Hukum Bogor, Jasa Konsultasi Thesis Hukum Tangerang, Jasa Konsultasi Thesis Hukum Bekasi, Jasa Konsultasi Thesis Hukum Ambon, Jasa Konsultasi Thesis Hukum Papua, Jasa Konsultasi Thesis Hukum Balikpapan, Jasa Konsultasi Thesis Hukum Bali.
MURAH, CEPAT, GARANSI SAMPAI SELESAI, KUALITAS TETAP DIJAGA.
Saya akan memberikan bimbingan atau sesi konsultasi mulai dari pemilihan judul, cara penyusunan, teknik penelitian, pemahaman skripsi / tesis, sampai cara yang baik menghadapi dosen, karena karakter Dosen mempengaruhi kelancaran selesainya skripsi / tesis.
Sebagai bahan pertimbangan saya sudah berpengalaman mengerjakan skripsi / tesis dari beberapa Universitas seperti:
1. Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.
2. Universitas Islam Indonesia Yogyakarta.
3. Universitas Atmajaya Yogyakarta Yogyakarta.
4. Universitas Indonesia Jakarta.
5. Universitas Bung Karno Jakarta.
6. Universitas Pancasila Jakarta.
7. Universitas Atmajaya Jakarta.
8. Universitas Diponegoro Semarang.
9. Universitas Muhammadyah Malang.
10. Universitas Airlangga Surabaya.
11. Universitas Padjajaran Bandung.
12. Universitas Sebelas Maret Solo.
13. Universitas Muhammadyah Yogyakarta.
14. Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta.
15. Universitas Janabadra Yogyakarta.
16. Univesitas Muhammadyah Surakarta.
17. Universitas Islam Negeri Yogyakarta.
18. Universitas Brawijaya Malang.
19. Universitas Soedirman Purwokerto.
20. Universitas Pontianak.
21. Universitas Sumatera Utara Medan.
22. Universitas Tri Sakti Jakarta.
23. Universitas Gunadharma Jakarta.
24. Universitas Riau.
Kami, membantu anda dalam jasa pembuatan skripsi atau tesis dengan beberapa ketentuan yang perlu diketahui sebagai berikut:
1. Skripsi/tesis original bukan plagiat.
2. Bagi yang belum punya judul diberikan judul baru.
3. Skripsi/tesis berpedoman pada Metode Penulisan masing-masing kampus.
4. Lama pengerjaan Bab I hingga selesai estimasi waktunya 1-3 bulan.
5. Pengerjaan dapat diproses bab per bab atau sesuai kesepakatan.
6. Tata cara pembayaran disesuaikan dengan kesepakatan.
Jasa konsultasi, bimbingan dan pembuatan Skripsi / Tesis spesial Ilmu Hukum dan Hubungan Internasional. 100% legal, original, dan anti-plagiat. Skripsi dan Tesis Ilmu Hukum semua jurusan (Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Perdata, Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Hukum Dagang, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Internasional, Hukum Adat, Hukum Dasar, dan lain-lain).
Jaminan GARANSI sampai LULUS ACC & bimbingan sampai Wisuda. CEPAT dan Professional. Dikerjakan secara Profesional oleh tenaga yang berprofesi sehari-hari sebagai pembuat skripsi / tesis (bukan freelance), dengan latar belakang pendidikan S-1 dan S-2 dibidang Ilmu Hukum.
Istilah criminal justice system atau sistem peradilan pidana (SPP) kini telah menjadi suatu istilah yang menunjukan mekanisme kerja dalam penanggulangan kejahatan dengan mempergunakan dasar pendekatan sistem.
Remington dan Ohlin mengemukakan sebagai berikut : criminal justice system dapat diartikan sebagai pemakaian pendekatan sistem terhadap mekanisme administrasi peradilan pidana dan peradilan pidana sebagai suatu sistem merupakan hasil interaksi antara peraturan perundang-undangan, praktik administrasi dan sikap atau tingkah laku sosial. Pengertian sistem itu sendiri mengandung implikasi suatu proses interaksi yang dipersiapkan secara rasional dan dengan cara efisien untuk memberikan hasil tertentu dengan segala keterbatasannya.
Hagan membedakan pengertian antara criminal justice process dan criminal justice system. criminal justice process adalah setiap tahap dari suatu putusan yang menghadapkan seorang tersangka kedalam proses yang membawanya kepada ketentuan pidana baginya. Sedangkan criminal justice system adalah interkoneksi antara keputusan dari setiap instansi yang terlibat dalam proses peradilan pidana.
Mardjono memberikan batasan bahwa yang dimaksud dengan sistem peradilan pidana adalah, sistem pengendalian kejahatan yang terdiri dari lembaga-lembaga kepolisian, kejaksaan, peradilan dan pemasyarakatan terpidana.2 Dalam kesempatan lain Mardjono mengemukakan bahwa sistem peradilan pidana (criminal justice system) adalah sistem dari suatu masyarakat untuk menanggulangi masalah kejahatan. Menanggulangi diartikan sebagai mengendalikan kejahatan agar berada dalam batas-batas toleransi masyarakat.
Selanjutnya dikemukakan bahwa tujuan sistem peradilan pidana dapat dirumuskan : (a). mencegah masyarakat menjadi korban kejahatan; (b). menyelesaikan kasus kejahatan yang terjadi sehingga masyarakat puas bahwa keadilan telah ditegakkan dan yang bersalah dipidana, dan (c). mengusahakan agar mereka yang pernah melakukan kejahatan tidak menangulangi lagi kejahatannya.
Bertitik tolak dari tujuan tersebut, Mardjono mengemukakan bahwa empat komponen dalam sistem peradilan pidana (kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan lembaga permasyarakatan) diharapkan dapat bekerja sama dan dapat membentuk suatu integrated criminal justice system. Apabila keterpaduan dalam bekerja sistem tidak dilakukan, diperkirakan akan terdapat tiga kerugian sebagai berikut : (1). Kesukaran dalam menilai sendiri keberhasilan atau kegagalan, masing-masing instansi, sehubungan dengan tugas mereka bersama; (2). Kesulitan dalam memecahkan sendiri masalah-masalah pokok masing-masing instansi (sebagai sub sistem dari sistem peradilan pidana) dan (3). Karena tanggungjawab masing-masing instansi sering kurang jelas terbagi, maka setiap instansi tidak selalu memperhatikan efektifitas menyeluruh dari sistem peradilan pidana.
Menurut Romli Atmasasmita pengertian sistem pengendalian dalam batasan tersebut di atas merupakan bahasa manajemen yang berarti mengendalikan atau menguasai atau melakukan pengekangan (mengekang). Dalam istilah tersebut terkandung aspek manajemen dalam upaya penanggulangan kejahatan. Sedangkan apabila sistem peradilan pidana diartikan sebagai suatu penegakan hukum atau law inforcement maka di dalamnya terkandung aspek hukum yang menitik beratkan kepada operasionalisasi peraturan perundang-undangan dalam upaya menanggulangi kejahatan dan bertujuan mencapai kepastian hukum (certainty). Di lain pihak apabila pengertian sistm peradilan pidana dipandang sebagi bagian dari pelaksanaan social defence yang terkait kepada tujuan mewujudkan kesejahteraan masyarakat maka dalam sistem peradilan pidana terkandung aspek sosial yang menitikberatkan kegunaan (expediency).
Muladi mengemukakan bahwa sistem peradilan pidana merupakan suatu jaringan (network) yang peradilan menggunakan hukum pidana materiel, hukum pidana formil maupun hukum pelaksanaan pidana. Namun kelembagaan ini harus dilihat dalam konteks sosial. Sifat yang terlalu formal jika dilandasi hanya untuk kepentingan kepastian hukum saja akan membawa bencana berupa ketidakadilan. Adapun makna integrated criminal justice system adalah sinkronisasi atau keserempakan dan keselarasan, yang dapat dibedakan dalam : (1). Sinkronisasi struktural (structural syncronization); (2). Sinkronisasi substansial (substantial syncronization); (3). Sinkronisasi kultural (cultural syncronization).
Prinsip deferensiasi fungsional adalah penegasan pembagian tugas wewenang antara jajaran aparat penegak hukum secara instansional. KUHAP meletakkan suatu asas penjernihan (clarification) dan modifikasi (modification) fungsi dan wewenang antara setiap instansi penegak hukum. Penjernihan pengelompokan tersebut, diatur sedemikian rupa, sehingga tetap terbina saling korelasi dan koordinasi dalam proses penegakan hukum yang saling berkaitan dan berkelanjutan antara satu instasi dengan instansi yang lain, sampai ke taraf proses pelaksanaan eksekusi dan pengawasan pengamatan pelaksanaan eksekusi. Mulai dari taraf permulaan Penyidikan oleh kepolisian sampai kepada pelaksaan keputusan pengadilan oleh kejaksaan, selalu terjalin hubungan fungsi yang berkelanjutan, yang akan menciptakan suatu mekanisme saling ceking diantara sesama aparat penegak hukum dalam suatu rangkaian integrated criminal justice system.
Oleh karena itu, kurang sependapat dengan yang melihat deferensiasi fungsional secara instansional tidak realistis, serta akan mendorong aparat Penyidik lebih tergoda untuk melakukan tindakan sewenang-wenang dalam proses Penyidikan, penangkapan dan penahanan. Anggapan seperti itu lambat laun akan hilang, apabila lebih seksama melihat saling adanya kaitan yang berkelanjutan dalam suatu mekanisme saling mengawasi antara satu instansi dengan instansi penegak hukum yang lain.
Penjernihan deferensiasi fungsi dan wewenang, terutama diarahkan antara kepolisian dan kejaksaan seperti yang dapat kita baca pada pasal 1 butir 1 dan 4 jo, pasal 1 butir 6 huruf a jo. Pasal 13 KUHAP, ketentuan yang digariskan pada pasal-pasal dimaksud ditegaskan : (a). Penyidik adalah setiap pejabat Polisi Negara RI (pasal 4); (b). Penuntut Umum adalah Jaksa yang diberi wewenang oleh undang-undang ini untuk melakukan penuntutan dan melaksanakan putusan hakim (pasal 13).
Penyidik dan kejaksaan sebagai Penuntut Umum dan pelaksana putusan hakim. Untuk lebih jelas mari kita bandingkan ketentuan pembagian deferensiasi fungsi KUHAP dengan yang diatur dalam pasal 39 HIR maupun yang terdapat pada ketentuan Undang-Undang No. 15/1961 (Undang-Undang Pokok Kekuasaan Kejaksaan).
Pada pasal 39 HIR, ada beberapa pejabat yang ditunjuk sebagai pegawai Penyidik : (1). Kepala Desa, Kepala Kampung, Pegawai Polisi Pamong Praja; (2). Kepala Kewedanan, Kepala Kecamatan, dan mantri polisi yang diperbantukan kepada mereka ; (3). Sekalian pegawai kepolisian negara; (4). Semua Jaksa dan Pengadilan Negeri.
Akibat adanya ketentuan pasal 39 HIR, ditambah lagi dengan kesimpangsiuran yang diatur dalam pasal 46 HIR yang menyebut adanya pegawai Penuntut Umum serta ada pula jaksa pembantu seperti yang diatur dalam pasal 53 HIR. Tambah tak menentu lagi penggarisan yang terdapat dalam pasal 12 Undang-Undang No. 13/1961 (undang-undang Pokok Kepolisian) yang menyebut polisi sebagai Penyidik dan pasal 2 ayat (2) Undang-Undang No. 15/1961 yang menggariskan pula : kejaksaan mempunyai tugas mengadakan Penyidikan lanjutan terhadap kejahatan dan pelanggaran serta mengawasi dan mengkoordinasi alat-alat Penyidik.
Terlihat adanya tumpang tindih fungsi Penyidikan, bahkan pada saat sebelum berlakunya KUHAP Hansip dapat berperan sebagai aparat Penyidik dan sering melakukan penangkapan dan penahanan tanpa dasar hukum. tumpang tindih dan ketidakjernihan fungsi Penyidikan, diperbaiki KUHAP dengan memberikan landasan deferensiasi fungsi secara instansional, dengan menegaskan dan memberi wewenang kepada : (a). Kepolisian sebagai instansi Penyidik tunggal, tanpa campur tangan jaksa sebagai Penyidik atau Penyidik lanjutan maupun sebagai koordinator alat-alat Penyidik. Dengan demikian, apa yang ditentukan pasal 2 ayat (2) Undang-Undang No. 15/1961 telah dihapus oleh ketentuan pasal 6 KUHAP; (b). Jaksa, dijernihkan wewenangnya sebagai instansi Penuntut Umum, setelah hasil Penyidikan disampaikan pihak kepolisian kepadanya. Jaksa tidak dibenarkan lagi ikut campur tangan dalam proses Penyidikan.
Dengan demikian, berarti KUHAP telah menggariskan tugas wewenang masing-masing instansi aparat penegak hukum : polisi berkedudukan sebagai instansi Penyidik dan kejaksaan berkedudukan pokok sebagai aparat Penuntut Umum dan pejabat pelaksana eksekusi putusan pengadilan, sedang hakim adalah pejabat peradilan negara yang diberi wewenang untuk mengadili, seperti yang ditegaskan dalam pasal 1 butir 8. Akan tetapi sekalipun KUHAP menggariskan pembagian wewenang secara instansional, KUHAP sendiri memuat ketentuan yang menjalin instansi-instansi penegak hukum dalam suatu hubungan kerja sama yang dititikberatkan bukan hanya untuk menjernihkan tugas wewenang dan efisiensi kerja, tetapi juga diarahkan untuk terbina suatu tim aparat penegak hukum yang dibebani tugas tanggungjawab saling mengawasi dalam sistem ceking antara sesama mereka. Malahan sistem ini bukan hanya meliputi antar instansi pejabat penegak hukum polisi, jaksa dan hakim, tetapi diperluas sampai pejabat Lembaga Pemasyarakatan, penasihat hukum dan keluarga tersangka/terdakwa.
Dengan adanya penggarisan pengawasan yang berbentuk saling mengawasi, KUHAP telah mencipta dua bentuk sistem pengawasan dan pengendalian pelaksanaan penegakan hukum di negara Indonesia : Pertama; Built in control. Pelaksaan ini dilaksanakan berdasarkan struktural oleh masing-masing instansi menurut jenjang pengawasan (span of control) oleh atasan kepada bawahan. Pengawasan built in control merupakan pengawasan yang dengan sendirinya pada setiap struktur organisasi jawatan. Seperti Kepala Kejaksaan Negeri mengawasi seluruh satuan kerja dan para jaksa yang ada dalam lingkungan kejanya. Selanjutnya kepala kejaksaan negeri dikontrol oleh kepala kejaksaan tinggi dan seterusnya. Demikian juga kepolisian dan pengadilan; masing-masing diawasi oleh atasan mereka sesuai dengan struktur organisasi instansi yang bersangkutan. Akan tetapi yang menjadi pembahasan kita dalam asas pengawasan yang digariskan KUHAP, bukan built in control. Yang akan dijelaskan adalah pengawasan, sistem saling mengawasi diantara instansi penegak hukum sesuai dengan ketentuan yang dijumpai dalam beberapa pasal KUHAP. Kedua; seperti yang disinggung di atas, demi untuk tercapai penegakan hukum yang lebih bersih dan manusiawi, penegakan hukum harus diawasi dengan baik. Semakin baik dan teratur mekanisme pengawasan dalam suatu satuan kerja, semakin tinggi prestasi kerja, karena dengan mekanisme pengawasan yang teratur, setiap saat dapat diketahui penympangan yang terjadi. Jika sedini mungkin penyimpangan dapat dimonitor, masih mudah untuk mengembalikan penyimpangan kearah tujuan dan sasaran yang hendak di capai.
Untuk memperkecil terjadinya penyimpangan dan penyalahgunan wewenang dalam pelaksanaan penegakan hukum, KUHAP telah mengatur suatu sistem pengawasan berbentuk sistem ceking di antara sesama instansi. Malah di dalamnya ikut terlibat peran tersangka/terdakwa atau penasihat hukum. Sistem ceking ini merupakan hubungan koordinasi fungsional dan instansional. Hal ini berarti masing-masing instansi sama-sama berdiri setaraf dan sejajar. Antara instansi satu dengan instansi yang lain tidak berada di bawah atau di atas instansi lainnya. Yang telah ada ialah koordinasi pelaksanaan fungsi penegakan hukum antar instansi. Masing-masing saling menempati ketentuan wewenang dan tanggungjawab, demi kelangsungan dan kelanjutan penyesuaian proses penegakan hukum. Keterikatan masing-masing instansi antara yang satu dengan yang lain semata-mata dalam proses penegakan hukum. Kelambatan dan kekeliruan pada satu instansi mengakibatkan rusaknya jalinan pelaksaaan koordinasi dan sinkrinosasi penegakan hukum. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk membahasnya dalam suatu karya ilmiah dengan judul : Hubungan Penyidik dan Penuntut Umum Dalam Sistem Peradilan Pidana Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
------------------------------------------------------------------
namun ada beberapahal yang tidak bisa dihindari, walaupun diinginkan